Pemerintah akan berlakukan tarif Internet baru pada akhir April 2009, berdasarkan “Volume Base” yakni dimana para konsumen hanya dikenakan tariff sesuai dengan jumlah data yang digunakan Rp…../kilobyte, dengan sistem ini pemakaian internet akan lebih efisien.
"Kami akan menyeragamkan tarif dengan besaran volume itu," kata Menteri Komunikasi dan Informatika, Muhammad Nuh, dalam jumpa pers di
Ia sangat mendukung dengan adanya operator sekarang yang memakai tarif dengan ketentuan "volume base". Karena, hal itu diyakini dapat lebih menghemat biaya penggunaan internet.
"Jika menggunakan tarif lama, yakni dengan `time based minute`, konsumen akan menghabiskan banyak biaya," katanya.
Di sisi lain, tambah dia, pemberlakuan tarif baru pada kuartal I tahun ini memang menguntungkan pengguna internet. Apalagi, karakteristik masyarakat saat ini jelas berbeda. Jika mereka tetap memaksa menggunakan tarif lama, yang disamakan dengan tarif telepon maka hal itu akan tidak adil bagi pengguna internet.
"Padahal, orang telepon biasanya membutuhkan waktu rata-rata sekitar dua menit sekali pakai, sedangkan pengguna internet butuh waktu 15 menit," katanya.
Terkait penurunan tarif internet yang akan dilakukan bulan keempat tahun ini, kata dia, pihaknya belum menentukan besaran persentase penurunannya, karena masih mengkaji hal tersebut.
"Namun, kami bangga dengan operator internet, seperti Telkom yang sudah menurunkan tarifnya hingga 20 persen. Padahal, kebijakan penurunan tarif belum dilakukan," katanya.
Di sisi lain, lanjut dia, dua minggu lalu sesuai Surat Kesepakatan Bersama (SKB) empat menteri, yakni Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Dalam Negeri, Menteri Badan Koordinasi Penanaman Modal, dan Menkominfo menandatangani kesepakatan bahwa pemakaian tower "BTS" seluler minimal oleh tiga operator.
"Siapa pun boleh mendirikan tower, namun kepemilikannya tidak boleh ada monopoli oleh perusahaan tertentu. Jika ada yang monopoli, silakan saja melaporkan hal itu ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)," katanya.
Source (:Antara News)